Amar Makruf Nahi Mungkar

Memerintahkan yang baik (ma’ruf) dan mencegah dari yang jahat (mungkar) atau Amar Makruf Nahi Mungkar adalah ajaran Islam yang berasal dari Al-Qur’an yang menggambarkan penegakan norma-norma Islam dan kode moral dalam masyarakat. Dalam hukum Islam klasik, pelaksanaan tugas ini dianggap sebagai kewajiban umat Islam, tetapi di beberapa negara juga dilembagakan oleh negara, seperti di Arab Saudi dalam bentuk “Panitia Penegakan Hak dan Melarang Tercela”. (Haiʾat al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ani-l-munkar).

Dalam doktrin negara Islam klasik, jabatan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan prinsip ini disebut dengan Hisbare, pemegang jabatan sebagai muhtasib. Di media barat, di sisi lain, istilah polisi agama Islam banyak digunakan untuk organisasi dan kelompok yang didedikasikan untuk tugas ini.

Kebutuhan

Kedua tanggung jawab Islam ini ditujukan untuk kelangsungan agama. Islam menyatakan bahwa semua orang Muslim bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum ilahi dan bahwa mereka harus melakukan kontrol atas masyarakat dan penerapan hukum. Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk berbuat baik, serta mewajibkan orang lain untuk melakukannya. Dia juga memiliki kewajiban untuk memerangi kejahatan, serta melarang orang lain untuk mempraktikkannya. Tugas-tugas ini merupakan elemen fundamental Islam dan salah satu program Al-Qur’an.

Ketentuan

Amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban wayib kifai (wajib bagi seluruh umat Islam selama salah satu anggotanya menunaikan kewajiban itu), dan memiliki syarat-syarat tertentu:

Siapa yang memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan harus menyadari makna mendalam dari tindakan ini.
Dampak dari amar ma’ruf dan nahi munkar harus dipertimbangkan.
Amar ma’ruf dan nahi munkar harus ditujukan kepada orang yang berulang kali melakukan kejelekan atau lalai mengamalkan yang wajib.

Baca juga:

Tidak ada kejelekan bagi orang-orang yang menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
Barang siapa melakukan kejahatan harus sadar bahwa perbuatannya termasuk yang dilarang oleh Allah.

Tingkatan-tingaktan

Untuk memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan terdapat tingkatan perbuatan yang berbeda, sehingga jika tujuannya tercapai melalui tingkat yang lebih rendah, tidak perlu mengakses tingkat berikutnya. Level-level untuk memerintahkan yang baik dan yang melarang ada tiga:

  • Menarik perkataan atau bersikap dingin yang jelas dengan siapa dia telah melakukan dosa dan/atau perbuatan buruk, atau telah berhenti mengamalkan kebaikan atau perbuatan yang wajib sedemikian rupa sehingga dia dianggap di luar batas yang ditetapkan oleh Allah. , agar orang tersebut menyadari kesalahannya.
  • Memerintahkan dan melarang melalui bahasa, melalui perkataan. Misalnya, memerintahkan pelaksanaan beberapa tindakan wajib bagi mereka yang berhenti mengamalkannya, atau mencela orang yang melakukan dosa.
  • Menggunakan kekuatan dan otoritas untuk mencegah dilakukannya dosa dan perbuatan jahat, dan untuk menetapkan tindakan wajib.

Metodologi (cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran)

  • Siapa pun yang ingin memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan harus bertindak seperti dokter yang penuh kasih atau ayah yang baik.
  • Barangsiapa ingin memerintahkan yang baik dan melarang yang jahat harus melakukannya hanya Tuhan dan mencari keridhaan Tuhan.
  • Barangsiapa yang ingin memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, janganlah mengira bahwa dirinya aman dari kesesatan, dan jangan pula mengira bahwa orang-orang yang terjerumus ke dalam kesesatan adalah orang-orang yang putus asa.

Aturan Kebaikan dan Larangan Kejahatan dalam Islam | Hadits Rasulullah (SAW) yang menjelaskan Sunnah Amar Makruf Nahi Munkar

Memerintahkan yang baik (ma’ruf) dan mencegah dari yang jahat (mungkar) adalah ajaran Islam yang berasal dari Al-Qur’an yang menggambarkan penegakan norma-norma Islam dan kode moral dalam masyarakat. Dalam hukum Islam klasik, pelaksanaan tugas ini dianggap sebagai kewajiban umat Islam, tetapi di beberapa negara juga dilembagakan oleh negara, seperti di Arab Saudi dalam bentuk “Panitia Penegakan Hak dan Melarang Tercela”. (Haiʾat al-amr bi-l-maʿrūf wa-n-nahy ani-l-munkar).

Dalam doktrin negara Islam klasik, jabatan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan prinsip ini disebut dengan Hisbare, pemegang jabatan sebagai muhtasib. Di media barat, di sisi lain, istilah polisi agama Islam banyak digunakan untuk organisasi dan kelompok yang didedikasikan untuk tugas ini.

Hadits Rasulullah (SAW) yang menjelaskan Sunnah Amar Makruf Nahi Munkar

“Barangsiapa di antara kalian menemukan kemungkaran maka hendaklah dia mencegah dengan tangannya (kekuatan), bila dia tidak mampu maka hendaklah dia berbicara, dan jika dia masih belum mampu hendaklah dia mencegah dengan hatinya. Dan (dengan hatinya) itulah yang paling lemah. dari iman”. (Hadits diriwayatkan oleh Muslim)

“Ketika umatku mencintai dunia, jauhkan mereka dari cinta Islam. Ketika mereka berhenti mengajak kebaikan dan mencegah kejahatan, mereka akan diangkat berkah wahyu (tidak mengerti Al-Qur’an), Ketika mereka mulai saling menghujat, mereka akan terhindar dari rahmat Allah.

Hukum Amalan Amar Makruf Nahi Mungkar

Sama seperti Rukun Harian Islam yang kedua yaitu Sholat, amalan Amar Makruf Nahi Munkar terbagi menjadi 2 yaitu Fardhu Kifayah dan Fardhu Ain.

Fardhu Kifayah untuk semua pria di paroki Masjid secara berjamaah dan Fardhu Ain untuk siapa saja yang membaca Kalimah Syahadah pria atau wanita secara langsung

Alokasi Waktu untuk Amalan Amar Makruf Nahi Munkar

Sama atau lebih dengan waktu yang disediakan untuk Sholat, (5 x 10 menit) dalam sehari. Para Nabi memulai hari mereka dengan amalan Amar Makruf Nahi Munkar.

Definisi atau Arti Baik dan Jahat dalam Al-Qur’an

Kebaikan terbesar yang dilakukan manusia adalah mengaku bahwa saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, setelah membaca Kalimah Pesaksian ini umat Islam diwajibkan untuk memberikan waktu bekerja untuk mengundang kebaikan dan mencegah kejahatan.

Kejahatan terbesar yang dilakukan oleh manusia adalah tidak mengakui kesaksian “Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah” dicegah dengan mengundang non-Muslim untuk membaca Kalimah Syahadah.

Keburukan terbesar yang dilakukan oleh umat Islam adalah tidak melaksanakan amalan mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran dan yang kedua tidak memelihara shalat, dicegah dengan menemuinya dan mengajak mereka meluangkan waktu untuk mentaati perintah Allah ini.

Ayat-ayat dalam Al-Qur’an menekankan konsep “Amar Makruf Nahi Mungkar

Beberapa ayat dalam Al-Qur’an menekankan konsep “Amar Makruf Nahi Mungkar,” memerintahkan apa yang benar dan melarang apa yang salah. Berikut adalah beberapa contoh surah (bab) yang menyoroti prinsip ini:

Surat Al-Imran (3:104):

“Biarlah muncul dari dirimu sekelompok orang yang mengundang semua yang baik, memerintahkan apa yang benar, dan melarang apa yang salah. Merekalah yang akan mencapai kebahagiaan.”
Ayat ini mendorong orang-orang beriman untuk membentuk komunitas yang secara aktif menyeru orang-orang menuju kebaikan, mendorong amal saleh, dan mencegah perbuatan jahat. Ini menyoroti pentingnya tanggung jawab kolektif dalam mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat.

Surat Al-Hujurat (49:11):

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum [yang lain]; mungkin mereka lebih baik dari mereka; jangan pula wanita mengolok-olok wanita [lainnya]; barangkali mereka lebih baik dari mereka. Dan janganlah saling menghina dan jangan saling memanggil dengan julukan [menyinggung]. Celakalah nama kemaksiatan menurut keyakinan [seseorang]. Dan siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Ayat ini menasihati orang beriman untuk menghormati dan menghindari ejekan atau menghina orang lain. Itu menyerukan untuk mempromosikan suasana kebaikan dan pengertian, mencegah segala bentuk perilaku atau ucapan yang menghina.

Surat Al-Isra (17:53):

“Katakan pada hamba-Ku untuk mengatakan apa yang terbaik. Sungguh, Setan menimbulkan [perselisihan] di antara mereka. Sungguh, Setan, bagi umat manusia, adalah musuh yang nyata.”
Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk memilih kata-kata mereka dengan bijak dan menggunakan bahasa yang paling indah dan baik. Dengan melakukan itu, membantu mencegah konflik dan kesalahpahaman, memupuk keharmonisan dalam komunitas.

Surat Al-Baqarah (2:267):

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah dari hal-hal baik yang telah kamu usahakan dan dari apa yang telah Kami hasilkan untukmu dari bumi. Dan jangan mengarahkan kepada yang cacat darinya, membelanjakan [dari itu] sementara kamu tidak akan mengambilnya [dirimu sendiri] kecuali dengan mata tertutup. Dan ketahuilah bahwa Allah itu Bebas dari kebutuhan dan Maha Terpuji.”
Ayat ini mendorong umat Islam untuk membelanjakan amal dari pendapatan halal mereka dan menghindari berkontribusi pada korupsi atau menggunakan kekayaan yang diperoleh secara tidak sah. Ini mempromosikan perilaku keuangan yang etis dan amal yang bertanggung jawab.

Ini hanyalah beberapa contoh ayat Alquran yang menonjolkan prinsip “Amar Makruf Nahi Mungkar”. Di sepanjang Al-Qur’an, ada banyak ayat lain yang menekankan pentingnya mempromosikan kebaikan, keadilan, dan perilaku beretika sambil mencegah perbuatan salah dan ketidakadilan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *